Minggu, 10 Juli 2011

Mining Activities

Posted by kira van melle on 21.37



Okay,dunia pertambangan batubara tak se seram berita dari cina,karena ini bukan tambang underground,pertama kira juga takut..tapi ternyata tidak seperti itu..tidak perlu takut kehabisan oksigen ataupun bahaya runtuhnya terowongan karena di Indonesia yang di ijinkan hanya tambang terbuka(surface mining),bukan underground.

Mau tau apa itu tambang terbuka atau surface mining?Cekidott..

Dalam penambangan terbuka ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan

-Land Clearing
Adalah aktivitas pembersihan lahan dari pepohonan dan semak-semak serta tanaman lain di area yang akan ditambang.Pembersihan lahan ini dilaksanakan untuk memisahkan pepohonan dari tanah tempat pohon tersebut tumbuh, sehingga nantinya tidak tercampur dengan tanah subsoilnya. Pepohonan (tidak berbatang kayu keras) yang dipisahkan ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai humus pada saat pelaksanaan reklamasi.

Kegiatan pembersihan lahan ini baru dilaksanakan pada lahan yang benar-benar segera akan ditambang. Sedangkan lahan yang belum segera ditambang wajib tetap dipertahankan pepohonan yang tumbuh di lahan tersebut. Hal ini sebagai wujud bahwa perusahaan tambang tetap memperhatikan aspek pengelolaan atau lindungan lingkungan tambang.
Aktivitas landclearing meliputi
*Underbrushing : yaitu pembersihan tanaman dengan diameter maksimal 30cm
*Felling and cutting : dilakukan terhadap pepohonan dengan diameter datas 30cm
*Pilling : adalah pemisahan kayu bernilai ekonomis
*Burning :adalah proses pembakaran semak belukar

Jangan dikira ini perusakan ya..karena setelah penambangan selesai harus ada proses reklamasi,dan canggihnya bro..saat reklamasi ini geografi dari lahan bekas tambang harus disesuaikan dengan keadaan sebelumnya,kalau sebelumnya ada danau ataupun sungai..setelah ditambang juga harus ada lagi sungai dan danau itu.

- Pengupasan tanah pucuk (top soil)
Adalah proses pemindahan lapisan tanah yang mengandung humus dengan ketebalan 1 sd 1.5m.
Pengupasan tanah pucuk ini dilakukan terlebih dulu dan ditempatkan terpisah terhadap batuan penutup (over burden), agar pada saat pelaksanaan reklamasi dapat dimanfaatkan kembali. Pengupasan top soil ini dilakukan sampai pada batas lapisan subsoil, yaitu pada kedalaman dimana telah sampai di lapisan batuan penutup (tidak mengandung unsur hara).
Kegiatan pengupasan tanah pucuk ini terjadi jika lahan yang digali masih berupa rona awal yang asli (belum pernah digali/tambang). Sedangkan untuk lahan yang bekas “peti (penambangan liar)” biasanya lapisan top soil tersebut telah tidak ada, sehingga kegiatan tambang diawali langsung dengan penggalian batuan penutup.
Tanah pucuk yang telah terkupas selanjutnya di timbun dan dikumpulkan pada lokasi tertentu yang dikenal dengan istilah Top Soil Bank. Untuk selanjutnya tanah pucuk yang terkumpul di top soil bank pada saatnya nanti akan dipergunakan sebagai pelapis teratas pada lahan disposal yang telah berakhir dan memasuki tahapan program reklamasi.

-Pengupasan sub soil
Adalah aktifitas pemindahan lapisan dibawah top soil dan di bawahnya adalah lapisan OB.

-Drilling and Blasting


Lapisan OB adalah lapisan yang berupa batuan keras,bisa berupa batuan padas dan batuan putih yang sangat keras.oleh karena itu diperlukan adanya proses drill dan juga blasting untuk mendapatkan material yang lebih lunak.

Okay, setelah di bor-bor dibikin lubang kemudian diisi bahan peledak dan dipasang detonator,saat proses peledakan atau blasting harus benar-benar dipastikan bahwa keadaan benar-benar aman,jarak aman untuk unit kurang lebih 300m dan untuk manusia adalah 500m,jadi selama proses blasting semua harus benar-benar aman dan tak seorangpun beleh mendekati lokasi blasting lebih dari 500m,tapi kalau mau jadi rempeyek juga gak papa,wekwekekek..





setelah di blasting lokasi akan dirapikan dengan bantuan Dozer agar proses loading lebih mudah dan aman.
Dozer lagi dorong-dorong




 




- OB movement


Adalah proses pemindahan material over burden dari poit loading(lokasi yang telah di blasting)menuju ke disposal atau tempat pembuangan,disposal biasanya adalah lokasi yang telah selesai ditambang sebelumnya,dan material OB digunakan untuk menutupnya untuk selanjutnya ditutup lagi dengan material top soil dan dilanjutkan dengan proses reklamasi.

Dalam satu lokasi biasanya lapisan batubara tidak hanya satu lapis,melainkan berlapis lapis dan antara lapisan satu dengan yang lain dipisahkan oleh lapisan OB,dan dalamnya lokasi tambang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan meter.

- Coal loading and Hauling
Ini adalan tujuan utama dari penambangan batubara,dalam proses ini biasanya menggunakan unit yang lebih kecil dibandingkan di OB,cekidot..




batubara ini akan diangkut menuju tempat penampungan sementara atau dibawa langsung ke tempat coal crushing untuk di giling agar mendapatkan ukuran yang diperlukan juga memisahkan batubara dengan material lain.

Setelah proses crushing kemudian dilanjutkan dengan haling batubara ke pelabuhan untuk selanjutnya digendong ke tempat pembeli.

ngangkutnya ke pelabuhan pakai ini ni..


kalau sudah sampai pelabuhan tinggal panggil kuli angkut biar dipanggul naik kapal..wekekekekk




-Reklamasi
Ini tahap yang biasanya diabaikan penambang liar yang hanya mementingkan keuntungan semata,tanpa memperhatikan dampak bururuk terhadap lingkungan,sak karepe dewe..

Jangan lupa ya om tante mas bro semua kita mesti menjaga bumi kita,kalau bukan kita siapa lagi??

Jangan ditiru!!!

 






Alangkah lebih baiknya kalau seperti ini..siapa yang untung?

bekas lokasi tmbang yang disulap menjadi hotel..ck ck ck..

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site

 
  • daftar gratis,kasih jempol,uang datang...

    make-money-468x60
  • jual beli
liberty reserve, jual beli paypal